TOLERANSI
1.
Apa itu Toleransi ?
Toleransi
adalah istilah dalam konteks sosial, budaya dan agama yang berarti sikap dan
perbuatan yang melarang adanya diskriminai terhadap kelompok-kelompok yang
berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas dalam suatu masyarakat.
Contohnya adalah toleransi beragama, dimana penganut mayoritas dalam suatu
masyarakat menghormati keberadaan agama atau kepercayaan lainnya yang berbeda[1].
Dalam
kamus besar bahasa Indonesia disebutkan bahwa arti kata Toleransi berarti sifat
toleran. Kata toleran sendiri didefinisikan sebagai bersifat atau bersikap
tenggang rasa (menghargai, membolehkan) pendirian (pendapat, atau keyakinan)
yang berbeda atau bertentangan dengan diri sendiri. Dalam
bahasa Arab, istilah yang lazim dipergunakan sebagai padanan kata toleransi
adalah samanah atau tasamuh, maka kata ini berkembang dan mempunyai arti sikap
lapang dada atau terbuka dalam menghadapi perbedaan yang bersumber dari
kepribadian yang mulia. Dengan demikian, makna kata tasamuh memiliki keutamaan,
karena melambangkan sikap pada kemulian diri dan keikhlasan[2].
2.
Bagaimana dalam Pandangan islam
tentang Toleransi ?
Toleransi
atau Tasamuh adalah sikap agar saling menghargai, menghormati, membolehkan
dalam suatu keyakinan atau pendapat yang berbeda dengan kita, dan tidak boleh
memaksa suatu keyakinan agar orang lain masuk agama islam.
Allah
SWT berfirman dalam Q.S Al – Baqarah [2] : 256
“Tidak ada paksaan untuk
(memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari pada
jalan yang sesat. karena itu Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut[162] dan
beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali
yang Amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha
mengetahui.
[162] Thaghut
ialah syaitan dan apa saja yang disembah selain dari Allah s.w.t.
Ayat diatas
sudah jelas bahwa sikap toleransi antar umat Bergama tidak boleh memaksa suatu
keyakinan orang lain agar orang lain menyembah apa yang kita sembah, Allah
Berfirman :
Q.S Al –
Kaffirun [109] : 6
“Untukmu agamamu, dan Untukkulah, agamaku."
Maksudnya
adalah silahkan anda dengan kepercayaan anda, biarkan kami dengan kepercayaan
kami, silahkan beribadah menurut agama anda, dan kamipun akan beribadah menurut
agama kami. Artinya bahwa kita harus saling menghormati bukan saling memusuhi.
Dalam Q.S Al –
Kaffirun ayat 6 diatas yang dianjurkan Toleransi adalah bukan dalam konteks
ritual ibadahnya, akan tetapi diluar konteks ibadah.
Kita dianjurkan
untuk toleransi dengan kaum Non-Muslim itu hanya sebatas didunia saja, tidak
boleh menyangkut soal aqidah / Keyakinan, karena aqidah harus dipertahankan sampai
mati.
Sebagai contoh
:
Di dalam suatu
kampung, di kampung itu terdapat berbagi macam kenyakinan, ketika itu kampung
tersebut ingin bekerja sama untuk membangun atau menciptakan suatu kampung yang
aman dan damai,
Inilah
Toleransi yang ingin diwujudkan yaitu bekerja sama untuk membangun kehidupan
bermasyarakat. Itulah yang dinamakan Toleransi. Jadi toleransi itu tidak
memandang Suku, Bangsa dan Bahasa.
Allah Berfirman
dalam Q.S Al – Mumtahanah [60] : 8 – 9
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil
terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula)
mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
Berlaku adil”.
“Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu
menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan
mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. dan
Barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, Maka mereka Itulah orang-orang
yang zalim”.
Ayat ke-8 ini
mengajarkan prinsip Toleransi yaitu hendaklah setiap muslim berbuat baik pada
lainnya selama tidak ada sangkut pautnya dengan hal agama.
Ibnu Katsir rahimatulullah berkata, “Allah tidak
melarang kalian berbuat baik kepada Non-Muslim yang tidak memerangi kalian
seperti : berbuat baik kepada wanita dan orang yang lemah diantara mereka.
Hendaklah berbuat baik dan adil karena Allah menyukai orang yang berbuat adil”[3].
Ibnu Jarir Ath Thobrani Mengakatakan bahwa bentuk berbuat baik dan adil disini
berlaku kepada setiap agama, (Lihat Tafsir Ath Thobari, 14 : 81).
Sedangkan ayat
selanjutnya yaitu ayat ke-9 yaitu berisi tentang larangan untuk loyal pada
Non-Muslim yang jelas adalah musuh islam, (lihat Tafsir Al-Qur’an Al ‘Azhim, 7
: 248).
3. Toleransi
Di Indonesia
Mpu Tantular
mengatakan dalam kitab Sutasoma, “Bhineka
Tunggal Ika”, Saya berkayakinan bahwa seberapa berbedapun keyakinan dan
pilihan kita, serempak kita mesti lentang bersuara bahwa kita semua tetaplah
satu jiwa, satu bangsa, satu bahasa, satu harapan, untuk Indonesia yang lebih
baik, lebih lebih sejahtera dan lebih bermartabat.
Sikap toleransi
di Indonesia sudah ada pada Ideologi bangsa yaitu PANCAILA. Menurut saya disitu
sudah diterangkan bahwa kita sebagai bangsa Indonesia harus menciptakan bangsa
yang saling tolong menolong, berlaku adil dan sebagainya.