Sunday, April 12, 2015

Menyerobot tanah

Hadits Tentang Menyerobot Tanah[1] :
 وَعَنْ عَاَ ئِشَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهَا اَنَّ رَسُو لَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم قَا لَ : مَنْ ظَلَمَ قِيْدَ شِبْرٍ مِنَ اْلأَرْضِ طَوَّ قَهُ مِنْ سَبْعِ أَرَضِيْنَ  . ( متفق عليه )
Asiyah ra. Berkata bahwa Rosulullah saw. Bersabda, “Barang siapa yang berbuat dzalim, meskipun hanya berupa sejengkal tanah, maka akan diaklungkan kepadanya tujuh kali lipat.” (Muttafaq ‘alaih)
Dalam buku Mustofa (205 : 278) Penjelasan-penjelasan Hadits :
1.     Orang yang berbuat Zalim akan mendapat siksa yang berat.
2.     Perintah untuk segera memberikan hak kepada pemiliknya, meskipun hanya sedikit.

Dalam buku Syaikh Abdullah Al-Bassam (Hal.231) menjelaskan: “Pelajaran yang bisa diambil dari hadits ini (Hadits Aisyah rodhiyallohu ‘anha): Bahwa perampasan tanah itu adalah haram baik sedikit maupun banyak, inilah faidah penyebutan kata sejengkal tanah, Benda yang diam (tanah) merampasnya dengan cara menguasainya. Berkata Al-Qurthubi : “Dari hadits ini memungkinkan merampas tanah termasuk dosa besar.”, dan Sesungguhnya orang yang memiliki permukaan tanah dia juga memiliki bagian bawahnya maka tidak boleh seseorang melubangi dari bawah atau membuat lubang atau sumur atau selainnya (ditanah orang lain)[2].”
Hadits tentang  perintah mengembalikan hak kepada pemiliknya[3] :
وَعَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ : لَتُؤَدَّ نَّ الْحُقُو قَ أِ لَى اَ هْلِهَا يَوْ مَ الْقِيَا مَةِ حَتَّى يُقَا دَاِلشَّا ةِ الْجَلْحَاءِ مِنَ الشَّاةِ الْقَرْنَاءِ . ( رَوَاهُ مُسْلِمٌ )
Abu Hurairah ra. Berkata bahwa Rasulullah saw. Bersabda, “Kalian diperintahkan untuk mengembalikan hak kepada pemiliknya pada hari kiamat, hingga kambing yang tidak punya tanduk menuntut kambing yang bertanduk.” (HR. Msulim)
Dalam buku Mustofa (2005 : 276) Penjelasan-penjelasan hadits :
1.     Allah Maha adil. Dia akan meng-qishash hamba-Nya pada hari kiamat, yaitu, dengan mengurangi kebaikan orang yang yang berbuat zalim dan mengurangi keburukan orang yang dizalaimi.
2.     Allah akan menghimpun binatang-binatang, dilakukan qishash diantara binatang-binatang itu. Setelah itu, binatang-binatang itu menjadi tanah.
3.     Perintah untuk segera memberikan hak kepada pemiliknya.



Hadits tentang menghidupkan beberapa tanah yang mati[4]:
عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَا ئِشَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهَا اَنَّ النَّبِىَ صَلى اللهُ عليهِ وسلمَ قَالَ : مَنْ عَمَّرَ اَرْضًا لَيْسَتْ لِأَ حَدٍ فَهُوَاَحَقُّ بِهَا, قَالَعُرْوَةُ وَقَضَى بِهِ عُمَرُ فِى خِلأَ فَتِهِ . ( رَوَاهُ الْبُخَا رِى )
Dari Urwah, dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa memakmurkan tanah yang tidak dimiliki oleh siapapun maka ia lebih berhak dengan tanah tersebut." Urwah berkata: Umar memberlakukan hukum itu pada masa khilafahnya”. (HR. Bukhari)
            Dalam Buku Bisri Mustofa (1975 : 118) maksud hadits ini adalah :
Menghidupkan tanah itu caranya macam-macam. Diantaranya ialah membuat tanah menjadi sawah atau tegalan, menggali tanah agar dapat digunakan sebagai tambak ikan, membuat sumur Dll. Barang siapa yang menghidupkan tanah mati, padahal tanak itu tidak menjadi milik seseorang, maka tanah itu menjadi milik orang yang menghidupkan.
Didalam hal ini, tidak diperlukan idzin dari pemerintah, tetapi menurut Imam Abu hanifah harus ada Idzin dari pemerintah. 
Hadits Tentang Tanggung jawab Setiap orang pada hari kiamat[5]:
وَعَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رَضِى اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَرَأَ رَسُوْلُ اللهِ صَلى اللهُ علَيهِ وسلمَ : "يَوْمَئِذٍ تُحَدِّ ثُ أَخْبَارَهَا " : ثُمَّ قَالَ: اَتَدْ رُوْنَ مَا اَجْبَا رَ هَا ؟ قَا لُوْا : اللهُ وَرَسُوْ لُهُ اَعْلَمُ. قَالَ: فَإِ نَّ اَخْبَا رَهّا اَنْ تَشْهَدَ عَلَى كُلِّ عَبْدٍ أَوْ أَمَةٍ بِمَا عَمِلَ عَلىَ ظَهْرِ هَا, تَقُوْلُ : عَمِلْتَ كَذَا وَكَذَا فِىْ يَوْمِ كَذَا وَكَذَا, فَهَذِهِ أَجْبَا رُهَا.
 ( رَوَاه التِرْمِذى)
Abu Hurairah ra. Meriwayatkan. Rasulullah saw. Membaca, “pada hari itu bumi menceritakan beritanya.”lalu beliau bersabda, “tahukah kalian, apa beritanya? ”Mereka menjawab,:Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.: Beliau bersabda,”beritanya adalah setiap hamba, laki-laki dan perempuan, mendapat persaksian atas apa yang dikerjakannya dipunggungnya. Ia berkata,” kamu telah mengerjakan ini dan itu, pada hari ini dan itu.” Itulah aberitanya. ( HR. Tirmidzi )
Dalam Buku Mustofa ( 2005 : 477 ) pelajaran-pelajaran hadits :
1.     Nasihat agar melakukan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan.
2.     Allah berkuasa membuat benda-benda berbicara, dimana bumi memberikan kesaksiannya dengna ucapannya.
Jadi tanamkanlah keyakinan bahwa tanah yang kita pijak dan waktu yang kita gunakan, pada hari kiamat akan bersaksi dengan 2 persaksian :
a.     Bumi akan mengatakan” عَمِلْتَ كَذَا وَكَذَا(Amilta Kadza wakadza), artinya : kamu telah mengerjakan ini dan itu.
b.     Bumi akan mengatakan “فِىْ يَوْمِ كَذَا وَكَذَا(Fiyyawmi kadza wakadza), artinya : Pada hari ini dan itu.




[1] Dr. Mustofa said al-khin, Dr. Mustofa Al-Bugho Imam Nawawi,2005, Nuzhatul Muttaqin Syarah & terjemah Risyadhus Sholihin, Jilid 1, Jakarta : Al-I’tishom Cahaya umat. BAB : Larangan Berbuat Zalim Hal. 278.
[2]Syaikh Abdulloh bin abdurrahmanIbnu shalih Alu Bassam, Taisirul Allam Syarah ‘Umdatul Ahkam, jilid 2 Cahaya Tauhid Press, Hal. 231.
[3] Dr. Mustofa said al-khin, Dr. Mustofa Al-Bugho Imam Nawawi,2005, Nuzhatul Muttaqin Syarah & terjemah Risyadhus Sholihin, jilid 1, Jakarta : Al-I’tishom Cahaya umat. BAB : Larangan Berbuat Zalim Hal. 276.
[4] K.H Bisri Mustofa, 1975, Tarjamah Bulughul Maram Harfiyah1-4, Juz : Stalits, Rembang : Menara Kudus. Hal.118
[5] Ahmad Sunarto, Terjemah Riyadhus Shalihin,  Jilid 1, Jakarta : Pustaka Amani. Hal. 403.

Thursday, March 12, 2015

Ayat tentang "TOLERANSI"


TOLERANSI 
1.      Apa itu Toleransi ?
Toleransi adalah istilah dalam konteks sosial, budaya dan agama yang berarti sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminai terhadap kelompok-kelompok yang berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas dalam suatu masyarakat. Contohnya adalah toleransi beragama, dimana penganut mayoritas dalam suatu masyarakat menghormati keberadaan agama atau kepercayaan lainnya yang berbeda[1].
Dalam kamus besar bahasa Indonesia disebutkan bahwa arti kata Toleransi berarti sifat toleran. Kata toleran sendiri didefinisikan sebagai bersifat atau bersikap tenggang rasa (menghargai, membolehkan) pendirian (pendapat, atau keyakinan) yang berbeda atau  bertentangan dengan diri sendiri. Dalam bahasa Arab, istilah yang lazim dipergunakan sebagai padanan kata toleransi adalah samanah atau tasamuh, maka kata ini berkembang dan mempunyai arti sikap lapang dada atau terbuka dalam menghadapi perbedaan yang bersumber dari kepribadian yang mulia. Dengan demikian, makna kata tasamuh memiliki keutamaan, karena melambangkan sikap pada kemulian diri dan keikhlasan[2].
2.      Bagaimana dalam Pandangan islam tentang Toleransi ?
Toleransi atau Tasamuh adalah sikap agar saling menghargai, menghormati, membolehkan dalam suatu keyakinan atau pendapat yang berbeda dengan kita, dan tidak boleh memaksa suatu keyakinan agar orang lain masuk agama islam.
Allah SWT berfirman dalam Q.S Al – Baqarah [2] : 256 ƒ
 “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari pada jalan yang sesat. karena itu Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut[162] dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang Amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.

[162] Thaghut ialah syaitan dan apa saja yang disembah selain dari Allah s.w.t.

Ayat diatas sudah jelas bahwa sikap toleransi antar umat Bergama tidak boleh memaksa suatu keyakinan orang lain agar orang lain menyembah apa yang kita sembah, Allah Berfirman :

Q.S Al – Kaffirun [109] : 6
“Untukmu agamamu, dan Untukkulah, agamaku."

Maksudnya adalah silahkan anda dengan kepercayaan anda, biarkan kami dengan kepercayaan kami, silahkan beribadah menurut agama anda, dan kamipun akan beribadah menurut agama kami. Artinya bahwa kita harus saling menghormati bukan saling memusuhi.
Dalam Q.S Al – Kaffirun ayat 6 diatas yang dianjurkan Toleransi adalah bukan dalam konteks ritual ibadahnya, akan tetapi diluar konteks ibadah.
Kita dianjurkan untuk toleransi dengan kaum Non-Muslim itu hanya sebatas didunia saja, tidak boleh menyangkut soal aqidah / Keyakinan, karena aqidah harus dipertahankan sampai mati.
Sebagai contoh :
Di dalam suatu kampung, di kampung itu terdapat berbagi macam kenyakinan, ketika itu kampung tersebut ingin bekerja sama untuk membangun atau menciptakan suatu kampung yang aman dan damai,
Inilah Toleransi yang ingin diwujudkan yaitu bekerja sama untuk membangun kehidupan bermasyarakat. Itulah yang dinamakan Toleransi. Jadi toleransi itu tidak memandang Suku, Bangsa dan Bahasa.
Allah Berfirman dalam Q.S Al – Mumtahanah [60] : 8 – 9
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil”.
 “Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. dan Barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim”.
Ayat ke-8 ini mengajarkan prinsip Toleransi yaitu hendaklah setiap muslim berbuat baik pada lainnya selama tidak ada sangkut pautnya dengan hal agama.
Ibnu Katsir rahimatulullah berkata, “Allah tidak melarang kalian berbuat baik kepada Non-Muslim yang tidak memerangi kalian seperti : berbuat baik kepada wanita dan orang yang lemah diantara mereka. Hendaklah berbuat baik dan adil karena Allah menyukai orang yang berbuat adil”[3]. Ibnu Jarir Ath Thobrani Mengakatakan bahwa bentuk berbuat baik dan adil disini berlaku kepada setiap agama, (Lihat Tafsir Ath Thobari, 14 : 81).
Sedangkan ayat selanjutnya yaitu ayat ke-9 yaitu berisi tentang larangan untuk loyal pada Non-Muslim yang jelas adalah musuh islam, (lihat Tafsir Al-Qur’an Al ‘Azhim, 7 : 248).
3.      Toleransi Di Indonesia
Mpu Tantular mengatakan dalam kitab Sutasoma, “Bhineka Tunggal Ika”, Saya berkayakinan bahwa seberapa berbedapun keyakinan dan pilihan kita, serempak kita mesti lentang bersuara bahwa kita semua tetaplah satu jiwa, satu bangsa, satu bahasa, satu harapan, untuk Indonesia yang lebih baik, lebih lebih sejahtera dan lebih bermartabat.
Sikap toleransi di Indonesia sudah ada pada Ideologi bangsa yaitu PANCAILA. Menurut saya disitu sudah diterangkan bahwa kita sebagai bangsa Indonesia harus menciptakan bangsa yang saling tolong menolong, berlaku adil dan sebagainya.






               

   

MAKALAH TEORI – TEORI KEPRIBADIAN HUMANISTIK, ABRAHAM MASLOW DAN KOGNITIF GEORGE A. KELLY

KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah SWT karena atas rahmat dan hidayah-Nya, penyusun dapat menyelesaikan makalah ini dengan...