KOMPETENSI KEPRIBADIAN GURU
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................................................... ii
DAFTAR
ISI.................................................................................................................. 1
BAB I PENDAHULUAN............................................................................................. 2
A. Latar
Belakang................................................................................................... 2
B. Rumusan Masalah............................................................................................... 2
C. Tujuan Penulisan................................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN.............................................................................................. 3
A.
Pengertian
Kompetensi....................................................................................... 3
B.
Jenis-jenis
Kompetensi Guru.............................................................................. 4
C.
Guru
dan Kompetensi Kepribadian.................................................................... 8
D.
Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Kepribadian Guru....................................... 16
BAB III PENUTUP....................................................................................................... 19
A. Simpulan............................................................................................................. 19
B. Saran................................................................................................................... 20
DAFTAR
PUSTAKA.................................................................................................... 21
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latang Belakang Masalah
Pendidikan adalah suatu hal yang sangat penting bagi manusia.
Karena dengan pendidikan manusia bisa hidup dengan baik dan tidak menyerupai
hewan yang sebagaimana Allah sebutkan dalam alquran bahwa manusia yang hidupnya
tidak benar atau tidak berahlak mulia maka dia lebih beruk daripada hewan.
Manusia perlu dibantu agar ia berhasil menjadi manusia. Seseorang dapat
dikatakan telah menjadi manusia bila telah memiliki nilai kemanusian. Jadi
tujuan mendidik yang sebenarnya adalah me manusia kan manusia.
Guru disekolah adalah pendidik yang kedua setelah orangtuanya,
secara teoritis. Mereka menghadapi hal yang sama dengan yang dihadapi orangtua
di rumah, yaitu masalah kekurangan waktu, juga masalah gempuran kebudayaan
global. Sementara tanggung jawab sekolah sekarang lebih besar dari pada zaman
dahulu karena guru disekolah harus mengambil alih sebagian tugas mendidik yang
tadinya dilakukan oleh orangtua di rumah. Pada tingkat ekstrem tatkala rumah
tidak lagi menjalankan fungsinya sebagai tempat pendidikan, maka seluruh tugas
harus diambil alih sekolah.
Namun sebelum mendidik anak didik tentu perlu diperhatikan
kompetensi seorang pendidik. Karena sudah menjadi kepastian seorang murid akan
mengikuti apa yang dilakukan oleh gurunya. Fakta yang terjadi seorang guru di
suatu daerah masih ada saja yang tidak memperhatikan hal yang fatal yaitu
kepribadian dirinya sendiri. Sehingga anak didiknya mengikuti hal yang gurunya
perbuat. Maka dari itu seorang pendidik harus bisa memperbaiki dan
memperhatikan kompetensi kepribadian guru agar menjadi guru yang profesional.
B.
Rumusan Masalah
.
Apa
itu kompetensi?
2 .
Apa
saja jenis-jenis kompetensi guru?
3 .
Bagaimana
guru dan kompetensi kepribadiannya?
4 .
Apa
saja yang menjadi faktor yang mempengaruhi kepribadian guru?
C.
Tujuan Penulisan
1 .
Mengetahui
pengertian kompetensi
2 .
Mengetahui
jenis-jenis kompetensi guru
3 .
Mengetahui
guru dan kompetensi kepribadian
4 .
Mengetahui
faktor yang mempengaruhi kepribadian guru.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Pengertian kompetensi
Pengertian dasar kompetensi (competency) adalah kemampuan atau
kecakapan. Kata yang memiliki arti kurang lebih sama dengan kemampuan yang
berasal dari bahasa Inggris yaitu ability atau proficiercy. Hanya, proficiery
lebih sering digunakan orang untuk menyatakan kemampuan berperingkat tinggi.
Di samping berarti kemampuan, istilah kompetensi memiliki banyak
makna. Terdapat beberapa definisi tentang pengertian kompetensi yaitu:
a.
Kompetensi
juga berarti: ... the state of being legally competent or
qualified (McLeod, 1989), yakni keadaan berwenang atau memenuhi syarat
menurut ketentuan hukum.
b.
Adapun
kompetensi guru (teacher competency) menurut Barlow (1985), ialah the ability of a teacher to responsibly
perform his or her duties appropriately. Artinya, kompetensi guru merupakan
kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara
bertanggung jawab dan layak. [1]
c.
Dalam
kamus ilmiah populer dikemukakan bahwa kompetensi adalah kecakapan, kewenangan,
kekuasaan dan kemampuan (Pius A.Partanto & M. Dahlan Al-Barry, 1994: 353)
d.
Dalam
UU RI No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa Kompetensi
adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki,
dihayati, dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas
keprofesionalan (Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS, 2006:
4).
e.
Syaiful
Sagala, berpendapat bahwa kompetensi adalah perpaduan dari penguasaan,
pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan
berpikir dan bertindak dalam melaksanakan tugas/pekerjaanya (Syaiful Sagala,
2009:29).
f.
Menurut
Trianto, kompetensi Guru adalah kecakapan, kemampuan dan keterampilan yang
dimiliki oleh seseorang yang bertugas mendidik siswa agar mempunyai kepribadian
yang luhur dan mulia sebagaimana tujuan dari pendidikan (Trianto dkk, 2006: 63)
g.
Broke
dan Stone memberikan pengertian sebagai berikut: competence is descriptive of qualitative nature or teacher behavior
appears to be entirely meaningful, yang berarti kemampuan merupakan
gambaran hakikat kualitatif dari perilaku guru yang tampak sangat berarti (Moh.
User Usman, 1998: 14).[2]
B.
Jenis-Jenis
Kompetensi Guru
Dalam
buku yang ditulisoleh E. Mulyasa (2011:75) menjelaskan bahwa kompetensi yang harus
dimiliki seorang guru itu mencakup empat aspek, sebagai berikut :
1. Kompetensi Pedagogik
E. Mulyasa
(2011:75) mengungkapkan dalam standar nasional Pendidikan, penjelasan pasal 28
ayat (3) butir a dikemukakan bahwa kompetensi pedagogik adalah kemampuan
mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap perserta
didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan
pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya.
Dalam RPP
tentang guru (E.Mulyasa, 2011: 75) bahwa kompetensi pedagogik merupakan
kemampuan guru dalam pengelola pembelajaran peserta didik yang
sekurang-kurangnya meliputi hal berikut :
a. Pemahaman
wawasan atau landasan pendidikan
b. Pemahaman
terhadap peserta didik
c. Perencanaan
pembelajaran
d. Pelaksanaan
pembelajaran yang mendidik dan dialogis
e. Pemanfaatan
teknologi pembelajarann
f. Evaluasi
Hasil Belajar (EHB)
g. Pengembangan
peserta didilk untuk mngaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2.
Kompetensi
Kepibadian
E. Mulyasa
(2011:117) menjelaskan kompetensi kepribadian dalam Standar Nasional Pendidikan
yang tercantum dalam pasal 28 ayat (3) butir b, dikemukakan kepribadian yang
mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik
dan berakhlak mulia.
Menurut Abdul
Hadis dan Nurhayati (2010:27-28) menjabarkan kompetensi Profesional menjadi sub
kompetensi dan pengalaman belajar yang
berdasarkan LPTKI (Lembaga Pedidikan Tenaga Kerja Indonesia) di UNESA Surabaya
tahun 2006 yaitu :
a.
Menampilkan diri sebagai
pribadi yang mantap, stabil dengan arif dan berwibawa :
1) Berlatih
memiasakan diri untuk menerima dan memberi kritik dan saran.
2) Berlatih
membiasakan diri untuk menaati perturan.
3) Berlatih
membiasakan diri untuk bersikap dan bertindak secara konsisten.
4) Berlatih
membiasakan diri dan berlatih membiasakan diri untuk menempatkan persoaln secara
professional.
5) Berlatih
membiasakan diri melaksanakan tugas secara mandiri dan bertanggungjawab.
b.
Menampilkan diri sebagai
pribadi yang berakhlak mulia dan sebagai teladan bagi peserta didik dan masyarakat
:
1) Berlatih
membiasakan diri berperilaku yang mencerminkan keimanan dan ketakwaan
2) Berlatih
membiasakan diri berperilaku santun
3) Berlatih
membiasakan diri berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan masyarkat.
c.
Mengevaluasi Kinerja sendiri
1) Berlatih
dan mengevaluasi kekuatan dan kelemahan sendiri.
2) Berlatih
mengevaluasi kinerja sendiri.
3) Berlatih
menerima kritikan dan saran dari peserta didik.
d.
Mengembangkan diri secara
berkelanjuan
1) Berlatih
memanfaatkan berbagai sumber belajar, belajar meningkatkan pengetahuan,
keterampilan dan kepribadian.
2) Mengikuti
berbagai kegiatan yang menunjang pengembangan profesi.
3) Berlatih
mengembangkan dan menyelenggarakan kegiatan yang menunjang profsi guru
3.
Kompetensi
Profesional
E.Mulyasa
(2011:135) menjelaskan kmpetensi profeional dalam standar national pendidikan, yang tercantum dalam pasal 8 ayat (3) butir c, dikemukakan
bahwa yang dimaksud kompetensi professional adalah kemampuan penguasa anmateri pembelajaran
secara luas dan mendalam yang
memungkinkan membimbing peserta didik
memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasinal Pendidikan.
Secara umum , ruang
lingkup kompetensi professional guru menurut E. Mulyasa (2011:135) adalah :
a. Mengerti
dan dapat menerapkan landasan kependidikan baik filosofi, psikologi, sosiologis,
dan sebagainya.
b. Mengerti
dan dapat menerapkan teori belajar sesuai taraf perkembangan peseta didik.
c. Mampu
menangani dan mengembangkan bidang studi yang menjadi Tanggungjawabnya.
d. Mengerti
dan dapat menerapkan metode pembelajaran yang bervariasi.
e. Mampu
mengembangkan dan mennggunakan berbagai alat, media dan sumber belajar yang
relevan.
f. Mampu
mengorganisasikan dan melaksanakan program pembelajaran.
g. Mampu
melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta didik.
h. Mampu
menumbuhkan kepribadian pesertadidik.
Sedangkan secara
Khusus, Kompetensi profesionalisme guru dapat dijabarkan oleh E.Mulyasa
(2011:136) sebagai berikut :
a.
Memahami Standar Nasional
Pendidikan
b.
Mengembangkan kurikulum
tingkat satuan pendidikan
c.
Menguasai materi standar
d.
Mengelola program
pembelajaran
e.
Mengelola kelas
f.
Menggunakan media dan sumber
pembelajaran
g.
Menguasai landasan-landasan
kependidikan
h.
Memahami dan melaksanakan
pengembangan pesertadidik.
i.
Memahami dan menyelenggarakan
administrasi sekolah.
j.
Memahami penelitian dalam
pembelajaran.
k.
Menampilkan keteladan dan
kepemimpinan dalam pembelajaran.
l.
Mengembangkan teori dan
konsep dasar pendidikan.
m.
Memahami dan melaksanakan
konsep pembelajaran individual.
Kompetensi profesionalisme
guru berhubungan dengan kompetensi yang menuntut guru untuk ahli dibidang pendidikan
sebagai suatu pondasi yang dalam melaksanakan profesinya sebagai seorang guru
profeional. Karena dalam menjalankan profesi keguruan, terdapat kemampuan dasar
dalam pengetahuan teantang belajar dan tingkah laku manusia, bidang studi yang dibinanya,
sikap yang tepat tentang lingkungan belajar mengajar dan mempunyai keterampilan
dalam teknik mengajar.
4.
Kompetensi
Sosial
E.Mulyasa (2011:
173) mejelaskan tentang kompetensi social dalam Standar Nasional Pendidikan,
penjelasan pasal 28 ayat (3) butir d, dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi
social adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi
dan bergaul secar efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga pendidikan,
orang tua/wali peseta didik, dan masyarakat sekitar.
Menurut Abdul
Hadis dan Nurhayati (2010: 27-28) yang berdasarkan hasil rapat Asosiasi LPTKI (Lembaga Pendidikan Tenaga Kerja
Indonesia) di UNESA Surabaya Tahun 2006, menjelaskan kompetensi social data dijabarkan menjadi sub kompetensi dan pengalaman
belajar sebagai berikut :
a. Berkomunikasi
dengan efektif dan empatik dengan peserta didik, orang tua peserta didik,
sesame pendidik, tenaga kependidikan dan
masyarakat.
1) Mengkaji
hakikat dan pinsip-prinsip komunikasi yang efektif dan empatik.
2) Berlatih
berkomunikasi secara efektif dan empatik.
3) Berlatih
mengevaluasi komunikasi yang efektif dan empatik.
b. Berkontribusi
terhadap pengembangan pendidikan di sekolah dan masyarakat.
1) Berlatih
merancang berbagai program untuk pengembangan penndidikan dilingkungan sekolah dan
lingkungan sekitar.
2) Berlatih
berperan serta dalam penyelenggaraan berbagai program di sekolah dan lingkunganya.
c. Berkontribusi
terhadap pengembangan pendidikan ditingkat local, regional, nasional, dan global.
1) Berlatih
mengidentifikasi dan menganalisis masalah-masalah pendidikan pada tataran
local, regional, nasional, dan global.
2) Berlatih
mengembangkan alternative pemecahan masalah-masalah pendidikan pada tataran
local, regional, nasional dan global.
3) Berlatih
merancang program pendidikan dan tataran local, regional, dan nasional.
d. Memanfaatkan
teknologi komunikasi dan informasi (ICT) untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri
:
1) Mengkaji
berbagai perangkat ICT .
2) Berlatih
mengoperasikan berbagai peralatan ICT untuk berkmunikasi.
3) Berlatih
memanfaatkan ICT untuk berkomunikasi dan mengembangkan kemampuan pprofesional.
Kompetensi social guru
merupakan keampuan guru untuk menyesuaikan diri kepada tuntunan kerja di lingkungan
sekitar pada saat menjalankan tugasnya sebagai seorang guru. [3]
C.
Guru
Dan Kompetensi Kepribadian
Dalam
undang-undang guru dan dosen dikemukakan kompetensi kepribadian adalah “
kemampuan kompetensi kepribadian yang mantap, berahlak mulia, arif dan
berwibawa serta menjadi teladan peserta didik”.
Sedangkan menurut Asian
Institut for Teacher Education, menjelaskan bahwa kompetensi pribadi
meliputi :
1.
Pengetahuan
tentang adat istiadat baik sosial maupun agama,
2.
eniPengetahuan
tentang budaya dan tradisi
3.
Pengetahuan
tentang inti demokrasi
4.
Pengetahuan
tentang estetika
5.
Memiliki
apresiasi dan kesadaran sosial
6.
Memiliki
sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan
7.
Setia
terhadap harkat dan martabat manusia.
Sedangkan kompetensi guru secara lebih khusus lagi adalah bersikap
empati, terbuka, berwibawa, bertanggung jawab, dan mampu menilai diri pribadi.
Namun demikian, hal yang paling utama dalam kepribadian guru adalah
berahlak mulia. Ia dapat menjadi teladan dan bertindak sesuai norma agama
(iman, dan taqwa, jujur, ikhlas dan suka menolong serta memiliki prilaku yang
dapat dicontoh. Hal ini dipahami bahwa seorang guru merupakan tenaga pendidik
yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat
berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia. Kepribadian
yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap
anak maupun masyarakatnya. Sehingga guru akan tampil sebagai patut “digugu”
(ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (dicontoh sikap dan
prilakunya). Dengan demikian bahwa keberadaan kepribadian guru merupakan faktor
terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik.
Dalam standar nasional pendidikan, penjelasan pasal 28 ayat 3 butir
b, dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian adalah
kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi
teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
Pribadi guru memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan
pendidikan, khususnya dalam kegiatan pembelajaran. Pribadi guru juga sangat
berperan dalam membentuk pribadi peserta didik. Ini dapat dimaklumi karena
manusia merupakan makhluk yang suka mencontoh, termasuk mencontoh pribadi
gurunya dalam membentuk pribadinya. Semua itu menunjukan bahwa kompetensi
personal atau kepribadian guru sangat dibutuhkan oleh peserta didik dalam
proses pembentukan pribadinya. Oleh karena itu wajar, ketika orangtua
mendaftarkan anaknya ke suatu sekolah akan mencari tahu dulu siapa guru2 yang
akan membimbing anaknya.
Kompetensi kepribadian sangat besar pengaruhnya terhadap
pertumbuhan dan perkembangan pribadi peserta didik. Kompetensi krpibadian ini
memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam membentuk kepribadian anak,
guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM) serta
mensejahterakan masyarakat, kemajuan negara, dan bangsa pada umumnya.
Sehubungan dengan uraian diatas, setiap guru dituntut untuk
memiliki kompetensi kepribadian yang memadai, bahkan kompetensi ini akan
melandasi atau menjadi landasan bagi kompetensi-kompetensi lainnya. Dalam hal
ini, guru tidak hanya dituntut untuk mampu memaknai pembelajaran, tetapi dan
yang paling penting adalah bagaimana dia menjadikan pembelajaran sebagai ajang
pembentukan kompetensi dan perbaikan kualitas pribadi peserta didik. Untuk
kepentingan tersebut, dalam bagian ini dibahas berbagai hal yang berkaitan
dengan kompetensi kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa,
menjadi teladan bagi peserta didik, dan berahlak mulia.
1.
Pentingnya kompetensi kepribadian
Kita adalah bagian dari sejarah tentang manusia, meskipun usaha
untuk menangkapnya bebas, kita mewujudkannya sejarah dalam cara kita berfikir
dan bahkan dalam asumsi kita yang paling dalam,
termasuk salah pengertiannya yang utama, guru-guru belum terlepas dari
prakonsepsi ini; tentu saja ia membawanya ke kelas. Guru tahu bahwa ia tidak
dapat membangkitkan pandangan tentang kebesaran kepada peserta didik jika ia
sendiri tidak memilikinya. Oleh karena itu, para guru perlu dibekali dengan
ajaran tentang hakikat manusia dan setelah mengenalnya akan mengenal pula
kebesaran Allah yang menciptakannya.
Pandangan manusia dipengaruhi oleh pengetahuan tentang sejarah
manusia itu. Banyak pemikir yang telah mengekspresikan gagasannya tentang
manusia, sikap dan kepercayaan manusia, sehingga beda pandangan orang tentang
manusia, mengakibatkan perbedaan perlakuan. Kita tahu ada satu masa ketika
terdapat perbudakan dan kita tahu pula munculnya perlawanan terhadap perbudakan
manusia. Manusia itu sendiri merupakan bagian dari sejarah, yang didalamnya
terdapat perkembangan pikiran tentang manusia, misalnya dari belum mengenal
tuhan sampai mengenal tuhan disertai dengan segala bentuk prilaku ysng
menunjukksn kepercayaannya. Dalam kaitan ini, kita tidak lupa akan peranan para
utusan Tuhan untuk membuat manusia mengenal Tuhannya, dan salah satu akibatnya
adalah berubahnya pandangan terhadap manusia dari perbudakan.
Melalui contoh-contoh para pemikir dan pejuang martabat manusia
dimata manusia yang lain, guru akan mampu menanamkan pandangan yang positif
terhadap martabat manusia ke dalam pribadi peserta didik. Kita tidak ingin
peserta didik menjadi orang yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia,
sehingga terjadi kehidupan bermasyarakat yang sejahtera lahir batin. [4]
2. Kepribadian
yang mantap, stabil, dan dewasa.
Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, profesional dan dapat
dipertanggungjawabkan, guru harus memiliki kepribadian yang mantap, stabil, dan
dewasa. Hal ini penting, karena banyak masalah pendidikan yang disebabkan oleh
faktor kepribadian guru yang kurang mantap, kurang stabil, dan kurang dewasa.
Kondisi kepribadian yang demikian sering membuat guru melakukan
tindakan-tindakan tidak senonoh yang merusak citra dan martabat guru. Berbagai
kasus yang disebabkan oleh kepribadian guru yang kurang mantap, kurang stabil,
dan kurang dewasa, sering kita dengar di berita-berita elektronik atau kita
baca di berbagai majalah dan surat kabar. Misalnya : adanya oknum guru yang
menghamili peserta didik, adanya oknum guru yang terlibat pencurian, penipuan,
dan kasus-kasus lain yang tidak pantas dilakukan oleh guru. Dalam kaitan inilah
pentingnya guru memiliki kepribadian yang mantap, stabil, dan dewasa.
Ujian berat bagi guru dalam hal kepribadian ini adalah rangsangan
yang sering memancing emosinya. Kestabilan emosi amat diperlukan, namun tidak
semua orang mampu menahan emosi terhadap rangsangan yang menyinggung perasaan,
dan memang diakui bahwa tiap orang mempunyai tempramen yang berbeda dengan
orang lain. Untuk keperluan tersebut, upaya dalam bentuk latihan mental akan
sangat berguna. Guru yang mudah marah akan membuat peserta didik takut, dan
ketakutan mengakibatkan kurangnya minat untuk mengikuti pembelajaran serta
rendahnya konsentrasi, karena ketakutan menimbulkan kekuatiran untuk dimarahi
dan hal ini membelokan konsentrasi peserta didik.
Kemarahan guru terungkap dalam kata-kata yang dikeluarkan, dalam
raut muka dan mungkin dengan gerakan-gerakan tertentu, bahkan ada yang
dilahirkan dalam bentuk memberikan hukuman fisik. Sebagian kemarahan bernilai
negatif, dan sebagian lagi bernilai positif. Kemarahan ysng berlebihan
seharusnya tidak ditampakkan, karena menunjukkan kurang stabilnya emosi guru.
Dilihat dari penyebabnya, sering nampak bahwa kemarahan adalah salah karena
ternyata disebabkan oleh peserta didik yang tidak mampu memecahkan masalah atau
menjawab pertanyaan, padahal dia telah belajar dengan sungguh-sungguh.
Stabilitas dan kematangan emosi guru akan berkembang sejalan dengan
pengalamannya. Jadi tidak sekedar jumlah umur atau masa kerjanya yang bertambah,
melainkan bertambahnya kemampuan memecahkan masalah atas dasar pengalaman masa
lalu.
3. Disiplin,
arif dan berwibawa.
Banyaknya peserta didik yang berlaku senonoh di masyarakat,
terlibat vcd forno, narkoba dan pelanggaran lainnya, berangkat dari pribadi
yang kurang disiplin. Oleh karena itu, peserta didik harus belajar disiplin,
dan guru lah yang harus memulainya, sebagai guru dia harus memiliki pribadi
yang disiplin arif, dan berwibawa. Hal ini penting, karena masih sering kita
menyaksikan dan mendengar peserta didik yang prilakunya tidak sesuai bahkan
bertentangan dengan sikap moral yang baik. Misalnya merokok, rambut gondrong
butceri (rambut di cat sendiri), membolos, tidak mengerjakan pekerjaan rumah,
membuat keributan di kelas, melawan guru, berkelahi, bahkan tindakan yang
menjurus pada hal-hal yang bersifat kriminal. Dengan kata lain, masih banyak
peserta didik yang tidak disiplin, dan menghambat jalannya pembelajaran.
Kondisi tersebut menuntut guru untuk bersikap disiplin, arif dan berwibawa
dalam segala tindakan dan prilakunya, serta senantiasa mendisiplinkan peserta
didik agar dapat mendongkrak kualitas pembelajaran.
Dalam pendidikan, mendisiplinkan peserta didik harus dimulai dengan
pribadi guru yang disiplin, arif, dan berwibawa, kita tidak bisa berharap
banyak akan terbentuknya peserta didik yang disiplin dari pribadi guru yang
kurang disiplin, kurang arif, dan kurang berwibawa. Oleh karena itu,
sekaranglah saatnya kita membina disiplin peserta didik dengan pribadi guru
yang disiplin, arif dan berwibawa. Dalam hal ini disiplin harus ditujukan untuk
membantu peserta didik menemukan diri; mengatasi, mencegah timbulnya masalah
disiplin, dan berusaha menciptakan situasi yang menyenangkan bagi kegiatan
pembelajaran, sehingga mereka mentaati segala peraturan yang telah ditetapkan.
4. Pentingnya
disiplin
Perilaku negatif sebagian remaja, pelajar, dan peserta didik pada
akhir-akhir ini telah melampaui batas kewajaran karena telah menjurus pada
tindak melawan hukum, melanggar tata tertib, melanggar moral agama, kriminal,
dan telah membawa akibat yang sangat merugikan masyarakat. Kenakalan remaja
dapat dikatakan wajar, jika prilaku itu dilakukan dalam rangka mencari
identitas diri, serta tidak membawa akibat yang membahayakan kehidupan
oranglain dan masyarakat.
Dalam menanamkan disiplin, guru bertanggungjawab mengarahkan, dan
berbuat baik, menjadi contoh, sabar dan penuh pengertian. Guru harus mampu
mendisiplinkan peserta didik dengan kasih sayang, terutama disiplin diri
(self-disciline). Untuk kepentingan tersebut, guru harus mampu melakukan
hal-hal sebagai berikut :
a.
Membantu
peserta didik mengembangkan pola prilaku untuk dirinya;
b.
Membantu
peserta didik meningkatkan standar prilakunya;
c.
Menggunakan
pelaksanaan aturan sebagai alat untuk menegakan disiplin
5.
Membina disiplin peserta didik
Mendisiplinkan peserta didik dengan kasih sayang dapat dilakukan
secara demokratis, yakni dari, oleh dan peserta didik, sedangkan guru tut
wuri handayani
Reisman and Payne (1987 : 239-241) mengemukakan strategi umum
mendisiplinkan peserta didik sebagai berikut :
a.
Konsep
diri (self-concept) strategi ini menekankan bahwa konsep-konsep diri peserta
didik merupakan faktor penting dari setiap prilaku. Untuk menumbuhkan konsep
diri, guru disarankan bersikap empatik, menerima, hangat, dan terbuka, sehingga
peserta didik dapat mengeksplorasikan pikiran dan perasaannya dalam memecahkan
masalah.
b.
Keterampilan
berkomunikasi (communication skilss) guru harus memiliki keterampilan
komunikasi yang efektif agar mampu menerima semua perasaan, dan mendorong
timbulnya kepatuhan peserta didik.
c.
Konsekuensi-konsekuensi
logis dan alami (natural and logical cosequences); perilaku-perilaku yang salah
terjadi karena peserta didik telah mengembangkan kepercayaan yang salah
terhadap dirinya. Hal ini mendorong munculnya perilaku-perilaku salah. Untuk
itu, guru disarankan : a) menunjukkan secara tepat tujuan perilaku yang salah,
sehingga membantu peserta didik dalam mengatasi perilakunya, dan b)
memanfaatkan akibat-akibat logis dan alami dari perilaku yang salah.
d.
Klarifikasi
nilai (values clarification); strategi ini dilakukan untuk membantu peserta
didik dalam menjawab pertanyaannya sendiri tentang nilai-nilai dan membentuk
sistem nilainya sendiri.
e.
Analisis
transaksional (transactional analysis); disarankan agar guru bersikap dewsa,
terutama apabila berhadapan dengan peserta didik yang mengahadapi masalah.
f.
Terapi
realitas ( reality therapy ); guru perlu bersikap positif dan bertanggung-jawab
terhadap seluruh kegiatan disekolah, dan melibatkan peserta didik secara optimal
dalam pembelajaran.
g.
Disiplin
yang terintegrasi ( assertive discipline ); guru harus mampu mengendalikan,
mengembangkan dan mempertahankan peraturan, dan tata tertib sekolah, termasuk
pemanfaatan papan tulis untuk menuliskan nama-nama peserta didik yang
berperilaku menyimpang.
h.
Modifikasi
perilaku ( behavior modification ); guru harus menciptakan iklim pembelajaran
yang kondusif, yang dapat memodifikasi perilaku peserta didik.
i.
Tantangan
bagi disiplin ( dare to discipline ); guru harus cekatan, terorganisasi, dan
tegas dalam mengendalikan disiplin peserta didik.
Untuk mendisiplinkan peserta didik dengan berbagai strategi
tersebut, guru harus mempertimbangkan berbagai situasi, dan perlu memahami
faktor-faktor yang mempengaruhinya. Oleh karena itu, guru dituntut untuk
melakukan hal-hal sebagai berikut :
a.
Mempelajari
pengalaman peserta didik di sekolah melalui catatan kumulatif.
b.
Mempelajari
nama-nama peserta didik secara langsung, misalnya melalui daftar hadir di
kelas.
c.
Mempertimbangkan
lingkungan sekolah dan lingkungan peserta didik.
d.
Memberikan
tugas yang jelas, dapat dipahami, sederhana dan tidak bertele-tele
e.
Menyiapkan
kegiatan sehari-hari agar apa yang dilakukan dalam pembelajaran sesuai dengan
yang direncanakan, tidak terjadi banyak penyimpangan
f.
Berdiri
di dekat pintu pada waktu mulai pergantian pelajaran agar peserta didik tetap
berada dalam posisinya sampai pelajaran berikutnya dilaksanakan
g.
Bergairah
dan semangat dalam melakukan pembelajaran, agar dijadikan teladan oleh peserta
didik.
h.
Berbuat
sesuatu yang bervariasi, jangan menonton; sehingga membantu disiplin dan gairah
belajar peserta didik
i.
Menyesuaikan
ilustrasi dan argumentasi dengan kemampuan peserta didik, jangan memaksakan
peserta didik sesuai dengan pemahaman guru, atau mengukur peserta didik dari kemampuan
gurunya, dan
j.
Membuat
peraturan yang jelas dan tegas agar bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya
oleh peserta didik.
Melalui berbagai upaya tersebut diharapkan tercipta iklim yang
kondusif bagi pembelajaran, sehingga peserta didik dapat menguasai berbagai
kompetensi sesuai dengan tujuan.
6. Peran
guru dalam mendisiplinkan peserta didik
Tugas guru dalam pembelajaran tidak terbatas pada penyampaian
materi pembelajaran, tetapi lebih dari pada itu, guru harus membentuk
kompetensi dan pribadi peserta didik. Oleh karena itu, guru haru senantiasa
mengawasi perilaku peserta didik terutama pada jam-jam sekolah, agar tidak
terjadi penyimpangan perilaku atau tindakkan yang indisiplin. Untuk kepentingan
tersebut, dalam rangka mendisiplinkan peserta didik guru harus mampu menjadi
pembimbing, contoh atau teladan, pengawas, dan pengendali.
Sebagai pembimbing guru harus berupaya untuk membimbing dan
mengarahkan perilaku peserta didik ke arah yang positif, dan menunjang
pembelajaran. Sebagai contoh atau teladan, guru harus memperlihatkan perilaku
disiplin yang baik kepada peserta didik, karena bagaimana peserta didik akan
disiplin kalau gurunya tidak menunjukkan sikap disiplin. Sebagai pengawas, guru
harus senantiasa mengawasi seluruh perilaku peserta didik, terutama pada
jam-jam efektif sekolah, sehingga kalau terjadi pelanggaran terhadap disiplin,
dapat segera diatasi. Sebagai pengendali, guru harus mampu mengendalikan
seluruh perilaku peserta didik disekolah. Dalam hal ini guru harus mampu secara
efektif menggunakan alat pendidikan secara tepat waktu dan tepat sasaran, baik
dalam memberikan hadiah maupun hukuman terhadap peserta didik.
7.
Menjadi
teladan bagi peserta didik.
Sebagai
teladan tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan
peserta didik serta orang disekitar lingkungannya yang menganggap atau
mengakuinya sebagai guru. Sehubungan itu, beberapa hal di bawah ini perlu
mendapat perhatian dan bila perlu didiskusikan para guru
a. Sikap
dasar : postur psikologis yang akan nampak dalam masalah-masalah penting,
seperti keberhasilan, kegagalan, pembelajaran, kebenaran, hubungan antara
manusia, agama, pekerjaan, permainan dan diri.
b. Bicar
dan gaya bicara : penggunaan bahasa sebagai alat berfikir.
c. Kebiasaan
bekerja : gaya yang dipakai oleh seseorang dalam bekerja yang ikut mewarnai
kehidupannya.
d. Sikap
melalui pengalaman dan kesalahan : pengertian hubungan antara luasnya
pengalaman dan nilai serta tidak mungkinnya mengelak dari kesalahan.
e. Pakaian
: merupakan perlengkapan pribadi yang amat penting dan menampakkan ekspresi
seluruh kepribadian.
f. Hubungan
kemanusiaan : diwujudkan dalam semua pergaulan manusia, intelektual, moral,
keindahan, terutama bagaimana berprilaku.
g. Proses
berfikir : cara yang digunakan oleh pikiran dalam menghadapi dan memecahkan
masalah.
h. Perilaku
neurotis : suatu pertahanan yang dipergunakan untuk melindungi diri dan bisa
juga untuk menyakiti orang lain.
i.
Selera : pilihan yang
secara jelas mereflesikan nilai-nilai yang dimiliki oleh pribadi yang
bersangkutan
j.
Keputusan :
keterampilan rasional dan intuitif yang dipergunakan untuk menilai setiap
situasi.
k. Kesehatan
: kualitas tubuh, pikiran dan semangat yang mereflesikan kekuatan, prespektif,
sikap tenang, antusias dan semangat hidup.
l.
Gaya hidup secara umum
: apa yang dipercayai oleh seseorang tentang setiap aspek kehidupan dan
tindakan untuk mewujudkan kepercayaan itu.
8.
Berakhlak
mulia
Guru
harus berakhlak mulia, karena ia adalah seorang penasehat bagi peserta didik,
bahkan bagi orangtua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat
dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati orang. Banyak guru
cenderung menganggap bahwa konseling terlalu banyak membicarakan klien,
seakan-akan berusaha mengatur kehidupan orang, dan oleh karenanya mereka tidak
senang melaksanakan fungsi ini. Padahal menjadi guru pada tingkat manapun
berarti menjadi penasehat dan menjadi orang kepercayaan yang harus berakhlak
mulia, kegiatan pembelajaran pun meletakkannya pada posisi tersebut. Peserta
didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan, dan dalam
prosesnya akan lari kepada gurunya. Peserta didik akan menemukan sendiri dan
secara mengherankan, bahkan mungkin menyalahkan apa yang ditemukannya, serta
akan mengadu kepada guru sebagai orang kepercayaan diri. Disinilah pentingnya
guru berahlak mulia.
Kompetensi
kepribadian guru yang dilandasi ahlak mulia tentu saja tidak tumbuh dengan
sendirinya begitu saja, tetapi memerlukan ijtihad yang mujahadah, yakni usaha
sungguh-sungguh, kerja keras, tanpa mengenal lelah, dengan niat ibadah
tentunya. Dalam hal ini barangkali, setiap guru harus merapatkan kembali
barisannya, meluruskan niatnya, bahwa menjadi guru bukan semata-mata untuk
kepentingan
duniawi,
memperbaiki ikhtiar terutama berkaitan dengan kompetensi pribadinya, dengan
bertawakal kepada Allah. Melalui guru yang demikianlah, kita berharap
pendidikan menjadi ajang pembentukan karakter bangsa. Yang akan menentukan
warna masa depan masyarakat Indonesia, serta harga dirinya di mata dunia. [5]
D.
Faktor-Fktor
Yang Mempengaruhi Kepribadian Guru
Menurut
Purwanto (2006), secara umum terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi
kepribadian guru antaralain :
1.
Faktor
Biologis
Faktor biologis
merupakan factor yang berhubungan dengan keadaan jasmani, atau seringkali pula
disebut factor fisiologis seperti genetik, pencernaan, pernafasan, peredaran
darah, kelenjar-kelenjar, saraf, tinggi badan, berat badan, dan sebagainya.
Kita mengetahui bahwa keadaan jasmani setiap sejak dilhirkan telah menunjukan
adanya perbedaan-perbedaan. Hal ini dapat kita lihat pada setiap bayi yang baru
lahir. Ini menunjukan bahwa sifat-sifat jasmani yang ada pada seseorang ada
yang diperoleh dari keturunan, dan ada pula yang merupakan pembawaan anak/orang
itu masing-masing. Keadaan fisik tersebut memainkan peranan yang penting pada
kepribadian seseorang.
2.
Faktor
Sosial
Faktor social yang
dimaksud disini adalah masyarakat, yakni manusia-manusia lain disekitar guru. Termasuk
juga kedalam factor social adalah tradisi-tradisi, adat istiadat,
peraturan-peraturan, bahasa, dan sebagiannya yang berlaku dimasyarakat itu. Peranan
lingkungan dan keluarga sangat penting dan menentukan pembentukan kepribadian. Keadaan
dan susun keluarga yang berlainan memberikan pengaruh yang
bermacam-macam pula terhadap perkembangan kepribadian.
3.
Faktor
Kebudayaan
Perkembangan dan
pembentukan kepribadian pada diri masing-masing orang tidak dapat dipisahkan dari
kebudayaan masyarakat dimana seseorang itu dibesarkan. Beberapa aspek kebudayaan
yang sangat mempengaruhi perkembangan dan pembentukan kepribadian antara lain :
a. Nilai-nilai
Values
Didalam setiap kebudayaan terdapat nilai-nilai
yang di junjung tinggi oleh manusia yang hidup dikebudayaan itu. Untuk diterima
oleh masyarakat kita harus memiliki kepribadian yang selaras dengan kebudayaan
yang berlaku dimasyarakat itu.
b. Adat
dan Tradisi
Adat dan Tradisi yang berlaku disuatu daerah, disamping menentukan
nilai yang harus ditaati oleh anggota-anggotanya, juga menentukan pula cara bertindak dan bertingkah
laku yang akan berdampak pada kepribadian seseorang.
4.
Pengetahuan
dan Keterampilan
Tinggi rendahnya
pengetahuan dan keterampilan seseorang, atau suatu masyarakat mencerminkann
pula tinggi rendahnya kebudayaan masyarakat itu. Makin tinggi kebudayaan suatu masyarakat
makin berkembang pula sikap hidup dan cara-cara kehidupannya.
5.
Bahasa
Disamping
factor-faktor kebudayaan yang telah diuraikan diatas, bahasa merupakan salah satu
factor yang turut menentukan ciri-ciri khas dari suatu kebudayaan. Betapa erat hubungan
bahasa dengan kepribadian manusia yang memiliki bahasa itu. Karena bahasa merupakan
alat komunikasi dan alat berpikir yang dapat menentukan bagaimana seorang itu bersikap,
betindak dan bereaksi serta bergul dengan orang lain.
6. Milik Kebendaan
(material pssesion)
Semakin maju kebudayaan suatu masyarakat/bangsa,
makin maju dan modern pula alat-alat yang dipergunakan bagi keperluan hidupnya.
Hal itu semua sangat mempengaruhi keprbadian manusia yang memiliki kebudayaan itu.
Pendapat lain dikemukkan oleh Monks, dkk (1990) yang
mengatakan bahwa ada beberapa factor yang mempngaruhi kepribadian guru, yaitu :
a.
Umur
dan kematangan. Konformisme semakin besar dengan bertambahnya usia.
b.
Status
ekonomikan mempengauhi kepribdian karena bisa seorang guru memiliki status ekonomi
yang mapan maka rasa nyaman dan percaya diri akan tumbuh.
c.
Motivasi
diri. Adanya dorongan untuk memiliki status inilah yang menyebabkan guru
berinteraksi dengan orang lain, guru akan menemukan kekuatan dalam mempertahankan
dirinya didalam lingkungan social.
d.
Keadaan
keluarga dan lingkungan. Suasana rumah yang tidak menyenngkan dan tekanan dari keluarga
akan membentuk sebuah karakter individu dalam berinteraksi dengan lingkungan.
e.
Pendidikan.
Pendidikan yang tinggi adalah salah satu factor dalam interaksi guru dengan temannya
atau teman sebaya, karena orang yang berpendidikan tinggi mempunyai wawasan dan
pengetahuan yang luas, yang mendukung dalam pergaulannya.[6]
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. Simpulan
1.
Pengertian
dasar kompetensi (competency) adalah kemampuan atau kecakapan. Di samping berarti kemampuan, istilah kompetensi memiliki banyak
makna yang ditemukan beberapa ahli dan ada dalam hukum negara.
2. Dalam
buku yang ditulisoleh E. Mulyasa (2011:75) menjelaskan bahwa kompetensi yang
harus dimiliki seorang guru itu mencakup empat aspek, sebagai berikut :
a. Kompetensi
Pedagogik
b. Kompetensi
Kepibadian
c. Kompetensi
Profesional
d. Kompetensi
Sosial
3. Dalam undang-undang guru dan dosen dikemukakan kompetensi
kepribadian adalah “kemampuan kompetensi kepribadian yang mantap, berahlak
mulia, arif dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik”. Sedangkan
kompetensi guru secara lebih khusus lagi adalah bersikap empati, terbuka,
berwibawa, bertanggung jawab, dan mampu menilai diri pribadi. Namun demikian,
hal yang paling utama dalam kepribadian guru adalah berahlak mulia. Ia dapat
menjadi teladan dan bertindak sesuai norma agama (iman, dan taqwa, jujur,
ikhlas dan suka menolong serta memiliki prilaku yang dapat dicontoh.
4. Menurut
Purwanto (2006), secara umum terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi kepribadian
guru antaralain :
a. Faktor
Biologis
b. Faktor
Sosial
c. Faktor
Kebudayaan
d. Pengetahuan
dan Keterampilan
e. Bahasa
f. Milik
Kebendaan (material pssesion).
B. Saran
Harapannya setelah membaca isi
makalah ini, umumnya bagi pembaca dan khususnya bagi calon-calon guru bisa
mengaplikasikannya di lapangan. Karena pendidikan sangat penting dan media
tersampaikannya pendidikan tersebut adalah dari seorang Guru yang mampu mengontrol
kepribadiannya yang akan “digugu” dan “ditiru” oleh peserta didik.
Kami telah berusaha memaksimalkan
diri dalam menyelesaikan makalah ini. Adapun kekurangan dan kesalahan dalam
makalah ini, kami menunggu perbaikannya ada pada materi kelompok selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Syah,
Muhibbin. 2014. Psikologi Pendidikan.: Dengan Pendekatan Baru.
Cetakan ke-19. Bandung. PT. Remaja Rosdakarya.
Suhada,
Kompetensi Kepribadian Guru.
Mulyasa.
2009.Standar Kompetensi dan Sertifikasi guru. Bandung: Remaja Rosda Karya.
[1] Lihat Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan, Bandung: PT Remaja
Rosdakaya, 2014, hlm. 229.
[2] Idad Suhada, Kompetensi Kepribadian Guru, hlm. 27-29.
[3] Idad Suhada, Ibid, hlm 29-32
[4]Mulyasa. Standar
Kompetensi dan Sertifikasi guru. Bandung: Remaja Rosda Karya, 2009.
[5]Mulyasa., Standar
Kompetensi dan Sertifikasi guru, Bandung: Remaja Rosda Karya, 2009
[6] Idad Suhada, Ibid.
No comments:
Post a Comment